Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisam (berkemeja hitam lengan panjang) saat melantik ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Provinsi Banten pada 21 dan 22 Januari 2024 lalu. (Foto: RRI/Saadatuddaraen)
banner large

BAWASLU Banten Pastikan KPPS Terima Gaji

Comment
X
Share

Sobat Jurnalis. Bawaslu Provinsi Banten tidak ingin bernasib sama seperti KPU yang mengecewakan ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Alhasil, honorarium maupun penghasilan tambahan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung diumumkan secara terbuka.

“Kami memastikan seluruh Pengawas (TPS) akan mendapat tambahan perolehan lainnya selain dari honor pengawas. Hal tersebut juga tertuang dalam RAB (Rincian Anggaran Biaya, red) Bawaslu,” kata Liah Culiah, anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Selasa (30/1/2024).

banner 300x250

Ia menuturkan, sebagaimana tercantum di RAB, besaran honorarium Pengawas TPS itu Rp1 juta tanpa potongan pajak. Kemudian, ada tambahan perolehan lainnya yang nanti bakal diterima oleh Pengawas TPS.

Lebih lanjut, Liah menyebutkan, tambahan perolehan lainnya berupa kelengkapan pengawas di lapangan, seperti rompi, topi, tanda pengenal, dan buku saku. “Ada pula jamuan snack dan juga uang transport pada saat pelantikan dan Bimtek untuk tiga kali kegiatan,” ujarnya.

“Juga ada uang makan pada saat pengawasan di TPS. Kemudian, biaya transportasi perjalanan dinas pada saat pengantaran kotak suara dari TPS ke gudang PPK juga disediakan anggarannya,” kata dia.

Liah meminta kepada seluruh Pengawas TPS di Banten untuk membekali diri dengan ilmu pengetahuan terkait kepemiluan. “Untuk saat ini, Pengawas TPS diminta fokus kepada pelaksanaan tugas di TPS nanti, terus bekali pengetahuan, dan ikuti bimtek dengan sebaik-baiknya,” ucap Liah.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Banten melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melantik sebanyak 33.324 Pengawas TPS se-Provinsi Banten. Kegiatan itu dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Januari 2024 lalu.

Diketahui, beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Tangerang merada kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini lantaran mereka tidak mendapatkan biaya transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek), serta makanan yang sesuai.

Lendy, salah satu Anggota KPPS di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, merasa kecewa karena hingga saat ini tidak diberikan biaya transportasi pelantikan maupun bimtek. Padahal, kedua acara yang diselenggarakan oleh KPU tersebut telah diikutinya.

“Saya ikut pelantikan pada Kamis, 25 Januari 2024, kemarin. Bimtek pun telah saya ikuti dan sudah selesai, tapi uang transport-nya tidak ada,” ujarnya, 

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *