Sobat jurnalis. Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk memberikan klarifikasi, terkait dengan pernyataannya soal pengendali judi online di Indonesia pada hari ini, Senin, 29 Juli 2024.
Benny menuturkan, dirinya akan pastikan hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut sekira pukul 14.00 WIB.
“Saya akan hadir. Jam 14.00 sesuai undangan ya,” kata Benny, Senin.
Sebagai informasi, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah menghebohnya masyarakat Indonesia, pasalnya ia mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air.
Ia membeberkan, jika T merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online (judol) dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online’,” kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lantarab informasi yang ia berikan. Sontak baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun terkejut, terlebih sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.
Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” terus Benny.
Lantaran hal tersebut, ia berharap agar pemerintahan dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas mengatasi kasus tersebut.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” harap Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.