banner large
banner large

KPK Mulai Geledah Rumah Wamenkumham RI

Comment
X
Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Ham, Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam kasus rasuah di Kemenkumham.

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti,(28/11) malam. Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023).

banner 300x250

Namun, Ali tak menjelaskan secara detail nama tersangka tersebut. “Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka (swasta),” katanya.

Ali mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di salah satu rumah tersangka yang berasal dari pihak swasta, ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasusnya. “Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara,” katanya.

Selanjutnya kata Ali, dokumen tersebut disita dan analisis untuk menjadi barang  bukti di berkas perkara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.  

“Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11). 

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya itu.

“Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” ucap Alex.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7) lalu. Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *