Suasana Punggutan Suara TPS 06 Kota tangeran, saat Pemilu 14 Februari (doc.istimewa)
banner large

Pemilihan Suara Ulang (PSU) Sebagian Kota Tangerang

Comment
X
Share

Sobat Jurnalis : Sebanyak 1.130 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) bakal melakukan pemilihan suara ulang atau PSU, Sabtu (17/2/2023). Gelaran tersebut telah dijadwalkan KPU Kota Tangerang karena mereka gagal melakukan pencoblosan pada 14 Februari akibat terdampak banjir.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan PSU digelar pada TPS yang terdampak banjir. Tepatnya di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dengan empat TPS, yakni 01, 02, 05, dan 06.

banner 300x250

Berdasarkan keputusan, sambung Qori, pihaknya akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Sabtu, 17 Februari 2024. Walaupun berdasarkan pemantauan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS.

“Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara. Tapi sisanya terdapat empat TPS yang akan menggelar pemungutan suara besok,” ujar Qori, Jumat (16/2/2024).

Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Dari empat TPS itu, terdapat 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mengikuti PSU.

“Keputusan penundaan pemungutan suara tersebut telah kami koordinasikan bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red) di wilayah tersebut. Dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *