Sobat Jurnalis .Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana tersangka Firli Bahuri dengan Hakim Tunggal Imelada Herawati, Senin (11/12/2023). Terkait dugaan korupsi dan pemerasan tersangka Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan, kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan dari pemohon Firli Bahuri, pada Jumat (24/11/2023). “Oleh Ketua PN Jakarta Selatan telah ditunjuk hakim tunggal akan menangani perkara tersebut, yaitu Imelda Herawati,” kata Djumyamto, Senin.
Hakim Tunggal Imelda dikatannya telah menetapkan hari sidang pertama, pada Senin (11/12/2023). Penyidik Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli.
“Pada pagi ini ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Gugatan, red) diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin.
Kombes Ade mengatakan, giat praperadilan menurut rencana akan digelar selama tujuh hari ke depan. Sidang tersebut, dijadwalkan akan digelar di Ruang Sidang 01 PN Jaksel, pukul 10.00 WIB.