Sobat Jurnalis. Edward Omar Sharif Hiariej, Ketum PP Pelti, yang juga menjabat sebagai ( WAMENKUMHAM) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , resmi di tetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mengenai penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dia di jerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang di terimanya. Pria yang kerab di sapa Prof Eddy itu, Saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PP PELTI terpilih melalui Musyawarah Nasional Kepenggurusan Tenis Indonesia (MUNAS)pada 20 November 2022.
Yayasan Isan Peduli Olahraga (IPO) Gungde Ariwangsa menanggapi tentang penetapan pimpinan induk organisasi cabang olahraga tenis di Indonesia itu sebagai tersangka oleh KPK. Gungde memintanya untuk mundur dari ketum PP PELTI.
“Dengan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PP Pelti maka Pak Eddy menunjukkan nilai-nilai luhur seperti saling menghormati, bersikap adil, beradab, berlaku jujur, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai yang menjadi dasar dari jiwa sportif dalam dunia olahraga,” kata Pembina.
Video yang di tampilkan oleh redaksi video jurnalis, merupakan visualisai saat Prof Eddi bersama tim suksesnya mendaftarkan diri sebagai Ketum PP PELTI . ia menyerahkan syarat menjadi bakal calon ketum saat itu .
Gungde Aiwangsa menegaskan, pimpinan induk organisasi cabang olahraga semestinya diisi oleh figur yang bersih yang tidak terkait dengan kasus hukum. Apalagi korupsi karena dunia olahraga di Tanah Air yang masih belum mampu mandiri dalam pendanaan masih mengandalkan bantuan dana negara.
Ariwangsa menekankan, terlilitnya pimpinan cabor dalam kasus hukum termasuk korupsi menjadikan olahraga Indonesia makin terpuruk setelah prestasi juga makin merosot. Indonesia sudah bukan lagi yang terkuat di SEA Games. Baru-baru ini Indonesia gagal memenuhi target di Asian Games. Sebuah sinyal buruk dalam menghadapi Olimpiade Paris yang akan berlangsung tahun depan.
“Untuk itu kami dari IPO menuntut ketegasan dari Menteri Olahraga (Menpora), Ketua Umum KONI Pusat dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia untuk memberikan tindakan tegas kepada pimpinan cabor yang tersangkut klasus hukum. Pimpinan cabor itu jangan menjadi masalah induk organisasi yang dipimpinnya. Rasanya harapan ini hanya akan menjadi harapan karena ada beberapa cabor yang bermasalah tetap saja dibiarkan terus berlangsung,” ucap Ariwangsa.